Bawaslu Tanggamus Kawal Tindak Lanjut Data Pemilih dalam Coktas di Kecamatan Semaka
|
Tanggamus — Upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi faktual terus dilakukan. Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Semaka, Selasa (21/9/2026).
Pengawasan ini menjadi bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan setiap informasi terkait perubahan status pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Banatul yang mewakili KPU Kabupaten Tanggamus menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Coktas. Pembahasan kemudian difokuskan pada tindak lanjut data yang sebelumnya telah disampaikan KPU kepada pihak Kecamatan Semaka, khususnya data warga yang diketahui bekerja di luar negeri maupun warga yang telah meninggal dunia.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut, pihak Kecamatan Semaka menyampaikan bahwa sebagian data yang telah diterima sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintahan pekon. Hal ini disampaikan oleh Nunik yang mewakili Camat Semaka saat menerima kedatangan tim KPU dan Bawaslu.
Tidak hanya menyampaikan perkembangan tindak lanjut, pihak Kecamatan Semaka juga menyerahkan bukti dukung atas data yang telah ditindaklanjuti kepada KPU Kabupaten Tanggamus. Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencocokan dan verifikasi data agar setiap perubahan dapat didukung oleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nunik menyambut baik kehadiran KPU dan Bawaslu serta menyampaikan bahwa jajaran Kecamatan Semaka bersama pemerintahan pekon siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga pekon dinilai penting untuk memperoleh data yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam pengawasan ini memastikan proses Coktas tidak berhenti pada penyampaian data, tetapi juga terdapat tindak lanjut dan bukti dukung yang dapat diverifikasi. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual.
Setelah proses diskusi dan koordinasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Semaka, KPU Kabupaten Tanggamus, dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk sinergi dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan secara langsung dan koordinasi lintas sektor, Bawaslu Kabupaten Tanggamus terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap perubahan status pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus