Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas di Bandar Negeri Semuong

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas di Bandar Negeri Semuong

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas di Bandar Negeri Semuong

Tanggamus — Memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Selasa (21/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data berjalan sesuai dengan ketentuan serta memastikan data warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) maupun yang masih memenuhi syarat (MS) dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan KPU Kabupaten Tanggamus, Banatul, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Coktas kepada pihak Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi dan diskusi terkait sejumlah data yang sebelumnya telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Tanggamus kepada pihak kecamatan.

Data tersebut di antaranya berkaitan dengan warga yang bekerja di luar negeri serta warga yang telah meninggal dunia yang tercatat berada di wilayah kerja Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi tersebut dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas di Bandar Negeri Semuong

Camat Bandar Negeri Semuong, Sujono, menerima langsung kedatangan tim KPU dan Bawaslu serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak kecamatan menyatakan siap mendukung proses tindak lanjut terhadap data yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Tanggamus.

Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan kepada jajaran pekon di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong agar dapat segera dilakukan tindak lanjut dan diperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tanggamus, pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Setiap perubahan kondisi pemilih perlu mendapatkan tindak lanjut yang tepat agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi faktual masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sehingga setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat terdata dengan baik, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas di Bandar Negeri Semuong

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus