Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Audiensi dengan Ketua DPRD Bahas Optimalisasi Pengawasan Non-Tahapan

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Audiensi dengan Ketua DPRD Bahas Optimalisasi Pengawasan Non-Tahapan

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Audiensi dengan Ketua DPRD Bahas Optimalisasi Pengawasan Non-Tahapan

Bawaslu Kabupaten Tanggamus melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus yang berlangsung di Rumah Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka membahas optimalisasi kerja-kerja pengawasan di masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam audiensi tersebut, pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan aktif, Bawaslu tetap menjalankan mandat undang-undang melalui tiga pilar utama, yaitu pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Bawaslu menegaskan bahwa fokus utama kerja pengawasan pada masa non-tahapan saat ini adalah memperkuat aspek pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai bentuk penguatan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban politik dalam kehidupan demokrasi.

Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan kesiapan sistem penanganan pelanggaran yang tetap bersiaga menerima laporan masyarakat, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang terus dimatangkan melalui simulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui koordinasi dan sinergi kelembagaan ini, diharapkan pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu di Kabupaten Tanggamus dapat terus berjalan optimal, sehingga ketika tahapan pemilu kembali dimulai, seluruh perangkat pengawasan telah siap menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Audiensi dengan Ketua DPRD Bahas Optimalisasi Pengawasan Non-Tahapan

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus