Bawaslu Kabupaten Tanggamus Audiensi dengan Kapolres Tanggamus Bahas Penguatan Pengawasan Non-Tahapan
|
Bawaslu Kabupaten Tanggamus melaksanakan audiensi dengan Polres Tanggamus yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Tanggamus pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Tanggamus sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung optimalisasi kerja-kerja pengawasan pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan aktif, Bawaslu tetap menjalankan mandat undang-undang melalui tiga pilar utama, yaitu pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Bawaslu menegaskan bahwa fokus utama kerja pengawasan di masa non-tahapan saat ini adalah memperkuat aspek pencegahan. Upaya tersebut dilaksanakan melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan edukasi terkait hak dan kewajiban politik dalam kehidupan demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan kesiapan sistem penanganan pelanggaran yang tetap bersiaga menerima laporan masyarakat, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang terus dimatangkan melalui simulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Bawaslu dan Polres Tanggamus dalam mendukung terciptanya pelaksanaan pengawasan pemilu yang efektif, profesional, dan kondusif, sehingga ketika tahapan pemilu kembali dimulai, seluruh perangkat pengawasan telah siap menjalankan tugas secara maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus