Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanggamus untuk Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanggamus untuk Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanggamus untuk Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Feri Ariyanto menghadiri undangan KPU Kabupaten Tanggamus dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Umum Tahun 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Tanggamus pada Selasa, 6 Mei 2026.

Kehadiran Bawaslu dalam forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta upaya memastikan setiap tahapan perencanaan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan partai politik se-Kabupaten Tanggamus turut memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan yang disampaikan. Berbagai pandangan yang disampaikan di antaranya berkaitan dengan aspek kesetaraan nilai suara, kepatuhan terhadap prinsip penataan daerah pemilihan, serta potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses penetapan dapil dan alokasi kursi.

Melalui partisipasi aktif seluruh pihak dalam forum diskusi ini, diharapkan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanggamus dapat menghasilkan formulasi yang akuntabel, representatif, serta mampu menjamin kualitas demokrasi yang lebih baik pada Pemilu Tahun 2029.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanggamus untuk Pemilu 2029

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus