Lompat ke isi utama

Berita

TIM SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN TANGGAMUS PATROLI MASA TENANG DI KECAMATAN BULOK

Tanggamus, 13 Februari 2024 - Pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Tim Sentra Gabungan Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu (Gakkumdu) Kabupaten Tanggamus melakukan patroli pengawasan tahapan masa tenang di Kecamatan Bulok.

Tanggamus, 13 Februari 2024 - Pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Tim Sentra Gabungan Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu (Gakkumdu) Kabupaten Tanggamus melakukan patroli pengawasan tahapan masa tenang di Kecamatan Bulok.

Tanggamus, 13 Februari 2024 - Pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Tim Sentra Gabungan Pengawasan, Penegakan Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu (Gakkumdu) Kabupaten Tanggamus melakukan patroli pengawasan tahapan masa tenang di Kecamatan Bulok.

Tim Gakkumdu Tanggamus yang terdiri dari beberapa anggota Bawaslu Tanggamus telah dikerahkan untuk memastikan situasi masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung dengan tertib dan damai. Anggota tim tersebut antara lain:

  1. Wedi Yansyah
  2. Jihad
  3. Alfian Almasruri Ali
  4. Nofriansyah
  5. A. Rohman
  6. Johansen
  7. Irvan Khasbi

Dalam patroli tersebut, tim Gakkumdu Tanggamus melakukan pemantauan secara langsung terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan, seperti kampanye ilegal, distribusi barang kampanye di luar waktu yang ditentukan, serta aktivitas politik yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Koordinator Tim Gakkumdu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pilkada. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan jalannya Pilkada serentak di Kabupaten Tanggamus," ujar Wedi.

Selain melakukan patroli, tim Gakkumdu Tanggamus juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada. Mereka juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pesta demokrasi yang damai dan berintegritas.

Upaya pengawasan yang dilakukan oleh Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang Pilkada serentak 2024, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan adil bagi seluruh masyarakat Tanggamus.