Lompat ke isi utama

Berita

Rutinitas Bawaslu Tanggamus

Sesuai dengan Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 014/HM.03.02/K1/04/2022 tanggal 26 April 2022, tentang Instruksi Pelaksanaan Rapat Pleno di lingkungan Bawaslu dan surat dari ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor: 017/HM.03.02/K.LA/05/2022 Perihal Penerusan Instruksi Pelaksanaan Rapat Pleno di lingkungan Bawaslu.

Berdasarkan hal tersebut, pada 06 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Tanggamus membahas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus pada minggu lalu, dan merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan minggu depan. Hadir dalam Rapat Pleno tersebut seluruh komisioner Bawaslu Tanggamus (Dedi Fernando, Ikhwanuddin, Ali Ngaffan, Najih Mustofa dan Ali Usman).

Pada minggu lalu, Bawaslu Kabupaten Tanggamus membahas tentang Rekomendasi perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada KPU Tanggamus. Selanjutnya Bawaslu Tanggamus sudah merekomendasikan kepada KPU Tanggamus terkait pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kecamatan Semaka, Wonosobo, Gisting, Sumberejo dan Pugung pada senin, 06 Juni 2022.

Selain melaksanakan pleno, rutinitas yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus adalah Apel Pagi setiap hari senin. Dalam kegiatan apel yang dilaksanakan pada hari ini, Ali Usman menghimbau kepada seluruh peserta Apel untuk lebih semangat lagi dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya.

Tag
Berita