Pengawasan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021
|
Kotaagung - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Bpk. Ali Usman, S.T.) melakukan Pengawasan aktif dalam rangka menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2021 Tingkat Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanggamus. Senin, 29 Maret 2021.
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus beserta Jajaran Kesekretariatan KPU Kabupaten Tanggamus, Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Tanggamus (Ibu Sumaini), dan juga tentunya Perwakilan dari Partai Politik Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKB, PKS dan Nasdem.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus (Bpk. Angga Lazuardy) pada Pukul 10.00 WIB di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus.
Ketua KPU Kabupaten Tanggamus (Bpk. Angga Lazuardy) menyampaikan Agenda rapat adalah membahas tindak lanjut Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Antara lain memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Mekanisme alur pelaksanaan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021;
2. Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan secara berkala dengan berkoordinasi dengan stakeholder;
3. KPU Kabupaten/ Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan perbulan dalam bentuk Rapat Koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara;
Sementara itu Habibi selaku Anggota KPU Tanggamus Divisi Data menjelaskan bahwa Pengumpulan Data Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021 yaitu dengan menghimpun data masukan dari Bawaslu Kabupaten Tanggamus, data turunan dari KPU RI terkait singkronisasi data untuk vaksinasi, jemput data ke Kecamatan/Pekon bersama Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Bpk. Ali Usman) berharap KPU Kabupaten Tanggamus dapat mengembangkan inovasi terkait DPB dan dapat melakukan sosialisasi yang lebih dengan stakeholders maupun terjun langsung pada masyarakat dan juga didalam pencermatannya dapat menggunakan metode yang dipergunakan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Sebagai penutup, Ali Usman selaku Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengungkapkan “Bawaslu Kabupaten Tanggamus siap secara penuh mengawal pemutakhiran DPB Kabupaten Tanggamus agar terselenggara dan terwujudnya pemilu lebih baik kedepannya.
Adapun hasil Pengawsan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tanggamus yaitu Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 455.161 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 233.876 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Rauts Tujuh Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 221.285 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Duaratus Delapan Puluh Lima) pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Kecamatan.
*Rapat Koordinasi dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 *.
Tag
Tak Berkategori