Lompat ke isi utama

Berita

“Karno A. Satarya melakukan Supervisi ke kantor Bawaslu Tanggamus”

Kotaagung, Bawaslu Kabupaten Tanggamus – Karno A. Satarya Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung melakukan Supervisi ke kantor Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Realisasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota Se–provinsi Lampung Semester I Tahun Anggaran 2022 pada rabu (27/07/22).

Pada kesempatan Monitoring tersebut, Karno A. Satarya di dampingi oleh Staff Bawaslu Provinsi Lampung. Kehadiran Karno A. Satarya beserta tim, di sambut hangat oleh Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando dan Ali Ngaffan sebagai anggota sekaligus Kordiv SDM di kantor Bawaslu Tanggamus.

Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung tersebut bertujuan untuk penguatan kapasitas Bawaslu Tanggamus secara kelembagaan, sekaligus memonitoring Pelaksanaan Program/Kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Karno juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran agar sasaran program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Bawaslu Tanggamus dapat tercapai. Adm_KL

Tag
Berita