Lompat ke isi utama

Berita

Dedi Fernando Hadiri Rakor SIPOL KPU Tanggamus

Kotaagung – Bawaslu kabupaten Tanggamus – Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando dan Anggota Ali Usman menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 serta Pengenalan Aplikasi SIPOL oleh KPU Kabupaten Tanggamus, Jum’at (29/07/22).

Acara yang dilaksanakan di Aula Hotel 21 Gisting tersebut dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy di damping oleh seluruh Komisioner KPU Tanggamus. Selain mengundang Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, KPU Tanggamus juga mengundang Pimpinan partai politik se-kabupaten tanggamus yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris partai masing-masing.

Dalam sambutannya, Angga Lazuardy menyampaikan bahwa acara ini sangatlah perlu untuk dilaksanakan mengingat proses pendaftaran partai politik akan dimulai pada  tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.

Dalam rapat koordinasi tersebut Materi pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Za'imna dengan Judul Bimbingan Teknis Peraturan KPU no 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu". Kemudian Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Habibi yang membahas tentang Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)". Adm_Ash

Tag
Berita