Bawaslu Tanggamus Melakukan Audiensi dengan beberapa Forkopimda Tanggamus
|
Kota Agung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus - Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tanggamus terus melakukan Koordinasi dan audiensi dengan beberapa instansi diantaranya Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus.
Pada kamis (14/07/2022) Bawaslu Kabupaten Tanggamus melaksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dan pada Jum'at (15/07/2022) berkunjung ke kantor Kodim 0424 Tanggamus. Pada kesempatan itu, Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dan KPU Kabupaten Tanggamus bertemu langsung dengan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Aruan dan Yunardi, S.H., M.H (Kajari) Kabupaten Tanggamus.
Dedi Fernando menyampaikan kepada Kajari Tanggamus bahwa Kedatangan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam rangka Audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dalam tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk dalam Sentra Gakkumdu. Unsur Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Senada dengan Bawaslu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus Yunardi berterimakasih kepada rekan-rekan dari KPU dan Bawaslu. "Alasan kenapa saya jadikan dalam satu pertemuan (KPU dan Bawaslu Tanggamus), biar terlihat juga kekompakannya, karena sebenarnya kita ini sama, hanya beda tusinya saja, tapi tujuannya sama, yakni bagaimana kita mengawal proses Pemilu ini berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan-tujuannya" tandas Yunardi.
"Kita bangun sinergitas, Bawaslu adalah tempat Kejaksaan dan sebaliknya Kejaksaan juga tempat Bawaslu. Namun tujuannya sama, kita sampingkan hal-hal yang sifatnya individu, sektoral dan sebagaianya. yang penting ini semua proses Pemilu bisa berjalan sesuai dengan aturannya. Jangan sampai nanti ada yang mengedepankan ego. Harapannya di Tanggamus tidak ada cerita yang tidak bagus, apapu bentuknya kita kawal bersama, masalah perbedaan, prinsip itu hal biasa tapi kita satu tujuan bagaimana mengawal proses ini dengan baik." lanjut Yunardi.
Tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus, dalam audiensi yang dilakukan dengan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Aruan menyampaikan untuk menjaga netralitas. "karna salah satu pelanggaran terhadap netralitas mengakibatkan gangguan proses Pemilu ini dan kami akan selau Support teman – teman dari Bawaslu maupun KPU untuk mengawal proses Pemilu ini berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan-tujuannya" Jelasnya.