Bawaslu Tanggamus Beri Rekomendasi administrasi Cepat dan saran perbaikan pada Rapat rekapitulasi Penghitungan Suara
|
Bawaslu Tanggamus Hadir pada Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
**Tanggamus, 5 Maret 2024** - Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus berlangsung dari Selasa hingga Kamis, 27 Februari hingga 4 Maret 2024. Acara yang digelar di Royal Hotel, Gisting ini menjadi sorotan utama masyarakat setempat karena kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus yang turut serta dalam pengawasan proses tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan proses pemilu, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus beserta jajaran, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus dan jajaran, serta saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, saksi dari Partai Politik, serta saksi dari calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tidak ketinggalan, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus juga hadir dalam acara tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan satu surat rekomendasi administrasi cepat serta tiga surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tanggamus. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan keberlangsungan proses pemilu yang transparan, adil, dan jujur.
Menurut Najih Mustofa, rekomendasi administrasi cepat yang diberikan bertujuan untuk mempercepat proses administratif terkait penghitungan suara dan pelaporan hasil pemilu. Sementara itu, tiga surat saran perbaikan diserahkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tanggamus.
Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi proses pemilu yang telah berlangsung. Kehadiran Bawaslu memberikan jaminan bahwa setiap tahapan pemilu diawasi secara ketat demi menjaga integritas dan validitas hasil suara.
Dengan berakhirnya rapat rekapitulasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga dan menghormati hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan, serta memastikan proses selanjutnya berjalan dengan lancar hingga penetapan pemenang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.