AUDIENSI DENGAN KEJARI TANGGAMUS, BAWASLU SIAP JALIN SINERGI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus – Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Bawaslu Kabupaten Tanggamus siap bersinergi dalam penegakan hukum pemilu 2024 melalui Sentra Gakkumdu Kabupaten Tanggamus. Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, (29/08/2023) Pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Tanggamus.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa mengatakan maksud dan tujuan diadakan pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan mengakrabkan antara kedua lembaga yang nantinya bakal menjalin kerjasama dalam sentra penegakan hukum terpadu untuk menangani kasus-kasus pidana pemilu 2024.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini kedua lembaga saling mendukung dan dapat bekerjasama dengan baik” Ungkap Najih.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Yunardi mengungkapkan pihaknya sangat bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Bawaslu perihal penegakan hukum terpadu yang tentunya melibatkan personil dari kejaksaan yang ikut dalam Sentra Gakkumdu.
“Dalam menjalankan tugas penegakan hukum pidana pemilu, kontribusi Bawaslu, Kejari dan Kepolisian sangat dibutuhkan dalam menangani perkara pidana pemilu, sehingga kita wajib membangun komunikasi yang baik antar instansi dan harus kompak”
Yunardi mengharapkan adanya agenda rutin antara Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian di Kabupaten Tanggamus. Agenda ini bertujuan untuk secara berkala berdiskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang tengah berjalan di kabupaten tersebut serta membahas topik-topik penting yang dapat menjadi persiapan dalam pembuatan kebijakan. Dalam rapat tersebut, tiga pihak tersebut dapat saling berbagi informasi, pandangan, dan pengalaman guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
Diskusi-diskusi yang digelar dalam pertemuan rutin ini akan memberikan kesempatan bagi Kejari, Bawaslu, dan Kepolisian untuk bersama-sama membahas isu-isu krusial seperti kecurangan pemilu, pelanggaran hukum terkait politik, serta berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanggamus. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, mereka dapat saling memberikan masukan, saran, dan rekomendasi guna merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.