Tunaikan Kewajiban, Bawaslu Kabupaten Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu
humas | Senin, Juli 15, 2024 - 14:12
Bawaslu Tanggamus menyerahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia pada hari Senin (15/07).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Republik Indonesia dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ri, Sitoh Anang.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Tanggamus yaitu Wedi Yansyah, Evi Saputra, Feri Ariyanto, dan Koordinator Sekretariat Alvindra serta staf divisi Penanganan Pelanggaran Apriyandi, Laily Armani serta dengan Anggota Gakkumdu Alfiyan Almasruri Ali (Kanit III Satreskrim Tanggamus), dan Fiqi Fatichadiasty (Jaksa Pada Kejaksaan Negeri).
Pada kegaiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan (anggota Bawaslu Provinsi Lampung) Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Renaldo Serta jajaran staf bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung.