Lompat ke isi utama

Berita

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengadakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali kota Pada Tahun 2024 di Urban View Hotel Ratu Kuring Gisting.

 

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

Dalam sambutannya Najih Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengajak kepada peserta untuk menyatukan persepsi dan menjalin hubungan antar anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

"Mari Kita satukan persepsi dan Komunikasi sesama anggota guna menjadi team yang solid dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan dihadapi dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh anggota Panwascam untuk dapat banyak membaca Undang-undang dan peraturan-peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah.

 

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

 

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024

 

Satukan Persepsi, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024