Pimpin Komitmen Integritas, Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Tanggamus Ikuti Rakor LHKPN Periodik 2025
|
Bandar Lampung – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Feri Ariyanto, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus Alvindra turut serta dalam Rapat Koordinasi Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Periodik 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu.
Rakor LHKPN tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait prosedur terbaru pelaporan LHKPN, baik bagi wajib lapor maupun non wajib lapor, sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan pelaporan di masing-masing daerah.
Selain membahas aspek teknis pelaporan, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang evaluasi dan penguatan tata kelola kelembagaan. Diharapkan, dengan pemahaman yang seragam dan komitmen yang kuat, seluruh jajaran Bawaslu dapat melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan pimpinan dan sekretariat dalam Rakor LHKPN Periodik 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus