Petakan Upaya Pencegahan dan Strategi Pengawasan, Bawaslu Tanggamus Laksanakan Rapat Koordinasi
|
Bawaslu Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Mitigasi Potensi Pelanggaran Dan Sanksi Pidana Dalam Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.
Giat berjalan aktif diwarnai dengan antusias peserta yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegaahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tanggamus.
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Mitigasi Potensi Pelanggaran dan Sanksi Pidana dalam Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus ini bertujuan untuk Pemetaan upaya pencegahan, Pemetaan strategi pengawasan, Pemetaan jenis pelanggaran setiap tahapan, Pemetaan potensi sengketa dalam tahapan, Pemetaan kerawanan pelanggaran dalam tahapan, Kajian hukum potensi pelanggaran, dan juga Kesiapan Sumberdaya Manusia dari staf pendukung.
Dalam kesempatan acara tersebut, Najih menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus selalu berkoordinasi dengan sesama anggota.
"Saling tukar pikiran agar jika ada hambatan dalam pengawasan Pemilihan. Segala sesuatu tentu dapat dicarikan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik", jelasnya.