Pertajam Pemahaman Regulasi, Bawaslu Tanggamus Hadiri Evaluasi Sistem Tata Laksana & Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah bersama dengan Pelaksana Teknis ikuti Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tatalaksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar pada sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi atas Pemilu 2024 untuk persiapan penanganan Pilkada 2024 dan pentingnya koordinasi yang intens dan evaluasi internal yang berkelanjutan sebagai kunci keberhasilan dalam pengawasan pelanggaran pemilu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Puadi (Kordiv. Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi). Puadi menyampaikan pengawas pemilu harus mempertajam pemahaman terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
Dikonfirmasi tim Humas, Wedi Yansyah selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengatakan evaluasi dan koordinasi dilakukan sebagai bahan gambaran dalam tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 yang akan datang.