Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tanggamus Hadiri Penguatan Demokrasi di Bogor

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tanggamus Hadiri Penguatan Demokrasi di Bogor

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tanggamus Hadiri Penguatan Demokrasi di Bogor

Kabupaten Bogor — Bawaslu Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu jangka panjang. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Evi Saputra dalam kegiatan Penguatan Demokrasi: Strategi Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu 2029 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Kabupaten Bogor, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tanggamus Hadiri Penguatan Demokrasi di Bogor

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum penting bagi Bawaslu untuk mencerdaskan pemilih melalui pendidikan demokrasi. Upaya ini dinilai krusial guna menjaga kualitas demokrasi serta memastikan rakyat mampu memilih pemimpin yang tepat untuk lima tahun ke depan.

Totok menjelaskan bahwa pada masa tahapan pemilu, Bawaslu berfokus pada tugas pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Sementara pada masa non-tahapan, Bawaslu menjalankan fungsi pencegahan melalui penyadaran, pendampingan, serta sosialisasi nilai-nilai demokrasi, salah satunya melalui pendidikan demokrasi bagi pemilih.

“Kita ini dibayar oleh negara untuk berbicara tentang demokrasi. Jika kita hanya diam dan tidak mengkritisi, itu sama saja dengan mengkhianati tugas kita,” tegas Totok.

Lebih lanjut, Totok menekankan pentingnya pendidikan demokrasi dalam membentuk pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat mampu memilih pemimpin yang berintegritas, beretika, dan berjiwa negarawan.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan pilihan politik merupakan esensi demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Hak warga negara dalam menentukan pilihan di bilik suara tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

“Perbedaan pendapat dan sikap politik adalah inti demokrasi. Ketika rakyat berada di bilik suara, itu adalah hak mutlak yang harus dilindungi. Bawaslu berdiri di garda terdepan untuk menjaga kerja-kerja demokrasi tersebut,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap dapat memperkuat peran strategisnya bersama masyarakat sipil dalam membangun sinergi pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan.

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tanggamus Hadiri Penguatan Demokrasi di Bogor

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus