Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Bersama, Bawaslu Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Wedi Yansyah dan Feri Ariyanto mengikuti Rapat Konsolidasi Kesiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Emersia Hotel Bandar Lampung, Jum'at (27/10).

Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung menyampaikan bahwa acara ini menjadi momentum untuk Konsolidasi antar jajaran Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota dengan harapan dapat terwujudnya kesepahaman bersama terkait dalam pemantapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan implementasi yang harus ditingkatkan.

"Rapat Konsolidasi Kesiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan implementasi sengketa acara cepat Panwaslu Kecamatan memiliki tujuan yaitu untuk membina keterpaduan arah kebijakan serta menguatkan komitmen bersama terkait lembaga yang bekerja sama," ujar Widodo.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Membuka langsung Kegiatan Tersebut, Gistiawan Berharap Divisi HPS menjadi Divisi yang Handal dalam analisis untuk Pelaksanaan Pengawasan secara materil dan formil agar sesuai aturan bagi Kegiatan partai politik. HPS sebagai Hakim di semua tahapan pemilu, disukai atau tidak kemungkinan ada sengketa pasca penetapan DCT dan hal tersebut harus diamati dengan cermat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga mencipatakan keadilan pemilu bagi seluruh kontestan.

Tag
Berita