Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Gunung Alip

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Gunung Alip

Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Gunung Alip, Selasa (16/09/2025).

Tanggamus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Gunung Alip, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keakuratan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini. Kehadiran langsung jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu di lapangan menjadi bukti nyata komitmen dalam memastikan kualitas data pemilih semakin valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedatangan Bawaslu dan KPU disambut hangat oleh Sekretaris Camat Gunung Alip, Trio Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara kedua lembaga dalam menjaga integritas daftar pemilih.

Usai kegiatan seremoni, pelaksanaan Coktas dilanjutkan dengan sampling ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari proses verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan agar daftar pemilih benar-benar bersih dan akurat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lebih demokratis, jujur, dan berkualitas.

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Gunung Alip

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus