Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan bersama Najih Mustofa Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU, disertai AKBP RINALDO ASER Kapolres Tanggamus : Berikan Arahan dan Awasi Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024.

Tanggamus, 10 Januari 2024 - Kunjungan bersama oleh Najih Mustofa Ketua Bawaslu didampingi ALVINDRA Koordinator Sekretariat bawaslu, dan Ketua KPU, disertai AKBP RINALDO ASER Kapolres Tanggamus, menjadi momen penting dalam pengawasan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Tanggamus. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan arahan kepada pekerja yang tengah sibuk melipat surat suara, sambil menegaskan pentingnya melaporkan surat suara yang rusak kepada panitia.

Tanggamus, 10 Januari 2024 - Kunjungan bersama oleh Najih Mustofa Ketua Bawaslu didampingi ALVINDRA Koordinator Sekretariat bawaslu, dan Ketua KPU, disertai AKBP RINALDO ASER Kapolres Tanggamus, menjadi momen penting dalam pengawasan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Tanggamus. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan arahan kepada pekerja yang tengah sibuk melipat surat suara, sambil menegaskan pentingnya melaporkan surat suara yang rusak kepada panitia.

Tanggamus, 10 Januari 2024 - Kunjungan bersama oleh Najih Mustofa Ketua Bawaslu didampingi ALVINDRA Koordinator Sekretariat bawaslu, dan Ketua KPU, disertai AKBP RINALDO ASER Kapolres Tanggamus, menjadi momen penting dalam pengawasan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Tanggamus. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan arahan kepada pekerja yang tengah sibuk melipat surat suara, sambil menegaskan pentingnya melaporkan surat suara yang rusak kepada panitia.

Selanjutnya Kapolres juga memberi arahan kepada anggota yang sedang melaksanakan piket untuk menjaga terkait dengan keamanan ketertiban dan kenyamanan baik surat suara maupun pekerja yang sedang melaksanakan pelipatan surat suara, tegas RINALDO ASER.

Seiring dengan arahan Kapolres Tanggamus, Najih Mustofa menyampaikan harapannya agar pelipatan surat suara berlangsung dengan tertib dan jujur. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan proses ini untuk memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan pelipatan surat suara PRESIDEN dan DPRD KAB/KOTA Tanggamus 1 dan Tanggamus 2 untuk Pemilu 2024, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Sejumlah poin utama dari kegiatan ini melibatkan masyarakat sekitar 300 orang yang telah disiapkan oleh KPU. Pelipatan surat suara dilakukan maksimal selama 7 hari, mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2024, dengan jadwal pelipatan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Istirahat pelipatan dilaksanakan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Tanggamus berlangsung dalam suasana yang kondusif dan terkendali. Semua pihak berharap agar momentum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan keberlanjutan pembangunan di Tanggamus.