Lompat ke isi utama

Berita

Isi Ramadan dengan Edukasi Demokrasi, Bawaslu Tanggamus Gelar Ngabuburit Pengawasan di Kotaagung Timur

Isi Ramadan dengan Edukasi Demokrasi, Bawaslu Tanggamus Gelar Ngabuburit Pengawasan di Kotaagung Timur

Isi Ramadan dengan Edukasi Demokrasi, Bawaslu Tanggamus Gelar Ngabuburit Pengawasan di Kotaagung Timur

KOTAAGUNG TIMUR – Bawaslu Kabupaten Tanggamus memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat edukasi demokrasi kepada masyarakat melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu”, yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Tanggamus dalam membangun kesadaran publik bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Tanggamus juga melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pondok Pesantren Al-Qoof Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur. Kegiatan ini menyasar kalangan pesantren sebagai salah satu elemen penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu ingin menanamkan pemahaman bahwa partisipasi masyarakat, termasuk dari lingkungan pendidikan keagamaan, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pemilu dan pemilihan.

Tak hanya menghadirkan ruang edukasi dan diskusi, dalam momentum Ramadan yang penuh berkah ini Bawaslu Kabupaten Tanggamus juga melaksanakan kegiatan berbagi sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks kelembagaan pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian sosial.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan secara daring dengan mengangkat tema yang sama, yakni “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu.”

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, hadir langsung sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut Najih, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tidak hanya bekerja pada saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus memperkuat kelembagaan secara berkelanjutan.

“Pengawasan pemilu yang kuat lahir dari kelembagaan yang sehat. Karena itu, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pengawasan dapat berjalan secara profesional, efektif, dan dipercaya publik,” ujar Najih Mustofa.

Ia menjelaskan, tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu harus dibangun di atas prinsip integritas, profesionalitas, koordinasi, dan tanggung jawab. Selain itu, kemampuan lembaga dalam beradaptasi terhadap dinamika sosial, politik, dan perkembangan zaman juga menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi dan kualitas pengawasan.

Najih juga menegaskan bahwa pengawasan demokrasi yang baik tidak bisa hanya bertumpu pada satu institusi semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas harus terus dirawat. Salah satunya melalui tata kelola yang baik, pelayanan kelembagaan yang terbuka, serta penguatan kolaborasi dengan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, turut menyampaikan pesan khusus dalam suasana Ramadan terkait pentingnya menjaga semangat pengawasan non tahapan pemilu dan pemilihan.

Isi Ramadan dengan Edukasi Demokrasi, Bawaslu Tanggamus Gelar Ngabuburit Pengawasan di Kotaagung Timur

Ia menyampaikan bahwa pengawasan tidak boleh dipahami hanya ketika tahapan pemilu atau pemilihan sedang berlangsung. Menurutnya, masa non tahapan justru menjadi waktu penting untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui pendidikan politik, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penguatan partisipasi publik.

“Ramadan mengajarkan nilai kejujuran, kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Nilai-nilai itu juga sangat relevan dalam pengawasan, termasuk pada masa non tahapan pemilu dan pemilihan,” kata Ikhwanuddin.

Ia menambahkan, pengawasan non tahapan memiliki peran strategis dalam menjaga semangat demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan-kegiatan edukatif seperti Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang penting untuk membangun kedekatan antara lembaga pengawas dengan publik.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap semangat pengawasan partisipatif dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus