"Integritas ASN: Mendukung Pemilu Serentak 2024 yang Adil dan Netral"
|
Anggota Bawaslu Tanggamus Ikhwanuddin (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Harris Hotel Batam Center Senin s.d Rabu 28 s.d 30 Agustus 2023.
Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” ungkapnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Tanggamus Ikhwanuddin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, disoroti pentingnya netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, ASN memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan Pemilu dan berkaitan erat dengan pelayanan publik.
Ikhwanuddin menjelaskan bahwa netralitas ASN di Pemilu 2024 menjadi hal penting karena memiliki beberapa alasan yang mendasar. Pertama, ASN harus menjaga netralitasnya untuk memastikan bahwa calon dan partai politik memiliki peluang yang setara tanpa adanya intervensi yang tidak adil. Dengan demikian, pemilihan dapat berlangsung secara adil dan merata bagi semua peserta.