Ikhwanudin hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahapan Pemutakhiran Data dan penyusunan Data Pemilih Pilkada Tahun 2024
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahapan Pemutakhiran Data dan penyusunan Data Pemilih Pilkada Tahun 2024 oleh KPU. Sabtu, (15/06).
Di sela pemaparannya ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah menghimbau kepada KPU Kabupaten Tanggamus untuk memperhatikan beberapa hal penting dalam proses pemutakhiran Data Pemilih di setiap TPS antara lain tidak menggabungkan desa/kelurahan atau sebutan lainnya, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga di TPS yang berbeda, serta memperhatikan jarak tempuh dan aspek geografis setempat.
"Hal tersebut harus menjadi atensi ketika penyusunan Daftar Pemilih di tingkat TPS, " Terangnya.
Dalam Kesempatan itu, Ikhwan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Tanggamus nanti akan melakukan Uji Petik untuk memastikan setiap WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib terdaftar dalam daftar pemilih dan telah tercoklit.
"Nanti petugas kami akan memastikan pantarlih itu mendatangi setiap rumah, karena nanti kami pastikan Bawaslu akan melakukan uji petik, ada tidak yang belum tercoklit atau belum tertempel stiker nanti akan kami sampaikan ke KPU Kab Tanggamus." Jelas Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus tersebut.
Selanjutnya Ikhwan berharap sinergisitas antara PPK dan Panwas Kecamatan di Kabupaten Tanggamus dapat terjalin lebih baik lagi agar Pilkada di Kabupaten tanggamus dapat terlaksana dengan jurdil dan luber.
"Teman-teman jangan alergi apabila selalu mendapat himbauan dari panwascam pada tahapan apapun karena itulah bentuk sinergisitas antar lembaga kita, yakni saling mengingatkan, " Imbuhnya.