Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat, Bawaslu Tanggamus Upayakan Data Pemilih Terverifikasi Dengan Baik

Ikhwan

Bawaslu Tanggamus - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin menghadiri rapat pembahasan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Pencegahan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas dan Staf di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Ikhwanuddin, rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Tahun 2024 sudah terverifikasi dengan baik.

“Keakuratan data merupakan aspek krusial dalam menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi." terangnya.

Diskusi rapat difokuskan pada evaluasi hasil coklit data pemilih yang telah dilakukan di setiap kecamatan/kelurahan. Para peserta rapat memberikan masukan serta melaporkan temuan-temuan penting yang perlu segera diatasi, seperti pemilih ganda atau pemilih yang belum terdaftar dengan baik.

Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi landasan kuat bagi Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2024 yang transparan, adil, dan berkualitas.

Seluruh hasil rapat akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah praktis guna memperbaiki dan memverifikasi data pemilih lebih lanjut.

hamid

Hamid Badrul Munir, mengungkapkan bahwa Bawaslu terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam upaya memaksimalkan kerja pengawasan, HBM menekankan bahwa Jajaran Bawaslu Provinsi Lampung hingga PKD tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi juga pencegahan sebagai bentuk deteksi dini dan mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilihan. Salah satu tahapan yang menjadi perhatian adalah pemutakhiran daftar pemilih.

“Artinya, tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan, salah satunya tahapan pemutakhiran daftar pemilih,” ujar HBM saat memberikan arahan pada kegiatan rapat pembahasan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, Sabtu (13/7).

HBM menambahkan, dalam mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Lampung saat ini sedang fokus pada tahapan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan.

“Strategi pencegahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran. Kami memetakan indeks kerawanan pemilihan (IKP) berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial, saran perbaikan, edukasi dan publikasi kerja pengawasan, serta pendirian posko aduan masyarakat. Kami juga terus mengintensifkan pelaksanaan patroli kawal hak pilih,” pungkas HBM.

Penulis dan Foto : Hrdt

Editor : Hrdt

Pencegahan1