Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tanggamus Tegaskan Komitmen Awasi Masa Tenang Pemilu 2024
|
Tanggamus, 11 Februari 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar "Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang" sebagai bagian dari persiapan optimalisasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan pemerintah dan lembaga terkait.
Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, yang juga menjabat sebagai Pembina Apel, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga masa tenang sebagai landasan utama Pemilu yang bersih dan adil. "Kami berharap partisipasi semua pihak dalam memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai aturan," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu. "Penyelenggaraan pemilu akan dinilai berdasarkan integritas penyelenggara, integritas proses pemilu, dan integritas hasil pemilu. Oleh karena itu, penting bagi pengawas pemilu untuk menjaga integritas selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mulyadi Irsan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus atas kesiapan mereka dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial pemilu. "Apel siaga yang diselenggarakan merupakan manifestasi kesiapan Bawaslu dan jajaran ad hoc dalam menghadapi tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024," katanya.
Tak hanya itu, beliau juga mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kiranya apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi bahan perenungan kita bersama dan menjadi dorongan dalam melaksanakan setiap tugas dan amanah yang sudah dipercayakan dipundak kita dengan bekerja dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Bupati Mulyadi Irsan.
Imam Bukhori, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, juga memberikan pengarahan teknis terkait pengawasan Pemilu. "Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga telah mengirimkan surat instruksi kepada jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota serta surat imbauan kepada peserta Pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan menghindari kegiatan kampanye selama masa tenang.
"Peserta Pemilu 'DILARANG KAMPANYE' dengan metode apapun," tegas Anggota Bawaslu Lampung.
Anggota Bawaslu Lampung menegaskan bahwa pelanggaran, baik secara administratif maupun pidana, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan sanksi terberat berupa pembatalan sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada akhir acara, dilakukan pelepasan secara simbolis patroli pengawasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tanggamus oleh para tamu undangan. Imam Bukhori juga menegaskan pentingnya pemantauan dan pengawasan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.
"Kami berharap kita semua dapat menjadi pionir dalam menyuarakan pemilu tanpa politik uang, intimidasi, hoaks, dan ujaran kebencian," katanya.
Setelah apel siaga, Bawaslu Tanggamus akan melaksanakan patroli pengawasan masa tenang di seluruh wilayah Lampung, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh forkopimda.
Kepada seluruh pengawas Pemilu, dipinta untuk tetap menjaga integritas, soliditas tim, dan meningkatkan pengawasan secara intensif demi terwujudnya pemilu sesuai asas. Acara ditutup dengan harapan kesuksesan Pemilu 2024 yang bersih dan demokratis.
Semoga pelaksanaan Pemilu tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus serta seluruh Indonesia.