Bawaslu Targetkan "Satu Data Nasional" di Tahun 2024
|
Layanan Informasi PPID merupakan Layanan Online bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau data di suatu Instansi Pemerintahan. Bawaslu sendiri terus meningkatkan pelayanan kepada publik, sebagai salah satu upaya pengamalan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bawaslu Tanggamus yang diwakili oleh Dedi Fernado, S.H.I., M.H menghadiri acara Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi PPID terintegrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung (19-21 Nov 2021). Pada kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Golden Tulip Bandar Lampung, Bawaslu provinsi Lampung mengundang seluruh kordiv dan staf yang menangani PPID di masing-masing Kab/kota se-Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M,H menyampaikan dalam acara pembukaan Rakor, bahwa Kehumasan adalah wajah suatu instansi, selanjutnya Khoir Sapaan Akrabnya juga menghimbau kepada pengelola Kehumasan (PPID, Web dan medsos) bawaslu Kab/kota harus lebih kreatif dan tanggap dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dalam rangka menuju Integrasi Satu Data Nasional yang ditargetkan dapat rampung di tahun 2023, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia Ir. Lita Gustina, M. Si menyampaikan langkah-langkah strategis Tahapan Integrasi pengelolaan Data dan Informasi, dia juga berharap agar seluruh Kabupaten/Kota dapat mengelola PPID dengan baik, agar target Satu Data Nasional tahun 2024 terlaksana.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ir. Ahmad Alwi Siregar sebagai Narasumber dalam Kegiatan Rakor tersebut, menilai Keterbukaan Informasi di Bawaslu provinsi Lampung tergolong Baik, dan KI juga siap bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Lampung apabila dibutuhkan terkait dengan sengketa informasi.
Tag
Berita