Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga ke Bawaslu RI

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga ke Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus serahkan langsung hasil Laporan Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/01/2025).

Penyerahan Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas serta didampingi oleh Kordiv Humas dan Datin Ahmad Qohar dan diiringi oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Penyerahan Laporan Bawaslu Kabupaten Tanggamus diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Ikhwanuddin. S.H.I. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, di Kantor Bawaslu RI.

Ikhwanuddin menyampaikan Laporan yang kami serahkan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya sampai ke tingkat paling bawah dalam menjalankan tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, termasuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Agar Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.

"Dengan diserahkannya laporan akhir ini Bawaslu RI dapat merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang. Dengan sinergi antara Bawaslu RI dan jajaran di daerah, diharapkan proses demokrasi di Indonesia semakin berkualitas dan transparan. Dan juga dapat menjadi acuan bagi Bawaslu RI dalam mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas Pemilihan," tambah Ikhwan.

 

Ikhwanuddin

 

 

Penulis dan Foto : Hardit

Editor : Hardit