Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Kehumasan ke Bawaslu RI, Dokumentasikan Perjalanan Kehumasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Laporan Akhir Kehumasan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus

Laporan Akhir Kehumasan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Bandar Lampung, Kamis (30/01/2025) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, kepada Bawaslu Republik Indonesia. Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Evi Saputra dan Wedi Yansyah, serta Koordinator Sekretariat Alvindra bersama pelaksana teknis kehumasan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan ini berisi rangkuman lengkap berbagai data, konten, serta grafik yang merekam aktivitas kehumasan, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Menurutnya, laporan kehumasan menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Kami ingin mencatat sejarah. Setidaknya, ini menjadi dokumentasi atas kerja keras kehumasan dalam mendukung jalannya pemilu yang demokratis,” ujar Iskardo.

Sementara itu, Tenaga Ahli Humas Bawaslu Republik Indonesia, Apriyanti Marwah, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung atas kerja keras dan kedisiplinan dalam menyusun serta menyerahkan laporan kehumasan.

“Ini adalah refleksi atas kerja keras yang harus terus didokumentasikan dengan baik,” ujarnya.

Apriyanti menambahkan, laporan kehumasan juga menjadi bukti kepada publik bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja dalam tahapan pemilu, tetapi juga secara berkelanjutan di luar tahapan, dalam upaya menjaga transparansi informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Laporan Akhir Kehumasan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus