Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Program Kegiatan Divisi SDMO dan Diklat I
|
Jakarta, Kamis (13/03/2025) — Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Feri Ariyanto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Evi Saputra, menyerahkan Laporan Akhir Program Kegiatan Divisi SDMO dan Diklat I kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja Divisi SDMO dan Diklat pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung tersebut, Imam Bukhori, selaku Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Lampung, menegaskan pentingnya peran strategis Divisi SDMO dalam menggerakkan dan mengelola sumber daya manusia guna mencapai tujuan organisasi.
“Divisi SDMO bertugas menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi. Kegiatan ini mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kinerja yang telah dihasilkan,” ungkap Imam.
Imam menjelaskan bahwa laporan akhir yang diserahkan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga sebagai alat evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi ke depan. Laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Zainal.
Lebih lanjut, Imam juga menekankan bahwa pendidikan dan pelatihan menjadi faktor penting dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, kegiatan pendidikan dan pelatihan merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap berbagai tantangan tugas pengawasan pemilu.
“Pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan bagi sumber daya manusia. Ini adalah upaya untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap menghadapi pekerjaan yang dianggap belum dikuasai,” jelasnya.
Melalui penyerahan laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap agar hasil capaian dan evaluasi kegiatan SDMO serta Diklat dapat menjadi rujukan penting bagi Bawaslu RI dalam menentukan arah kebijakan, fasilitasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus