Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Perkuat Soliditas Internal di Masa Non Tahapan Pemilu

Bawaslu Tanggamus Perkuat Soliditas Internal di Masa Non Tahapan Pemilu

Najih Mustofa, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas internal lembaga di masa non tahapan Pemilu. Menurutnya, periode di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu merupakan waktu yang strategis untuk melakukan konsolidasi kelembagaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Tanggamus, 15 Juli 2025 — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas internal lembaga di masa non tahapan Pemilu. Menurutnya, periode di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu merupakan waktu yang strategis untuk melakukan konsolidasi kelembagaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Najih menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan momentum ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus dapat lebih fokus membenahi aspek-aspek internal, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem administrasi, hingga pola koordinasi antardivisi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bekal penting agar Bawaslu semakin siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan Pemilu di masa mendatang secara lebih sigap, profesional, dan berintegritas.

“Penguatan internal adalah pondasi utama bagi lembaga pengawas Pemilu. Dengan sistem kerja yang solid, disiplin, dan kolaboratif, kita bisa memastikan bahwa Bawaslu Tanggamus benar-benar hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, serta mampu menjalankan amanat konstitusi dengan sebaik-baiknya,” ujar Najih dalam arahannya.

Selain itu, Najih juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat kerjasama tim, dan menjaga semangat kebersamaan dalam melaksanakan setiap tugas pengawasan.

“Momentum non tahapan ini jangan sampai terbuang sia-sia. Justru di sinilah kesempatan kita untuk memperbaiki sistem, mempererat koordinasi, dan menyiapkan strategi pengawasan yang adaptif terhadap dinamika kepemiluan,” tambahnya.

Melalui upaya ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bekerja pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga konsisten melakukan pembenahan dan persiapan di masa jeda. Hal tersebut menjadi wujud keseriusan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses kepemiluan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Bawaslu Tanggamus Perkuat Soliditas Internal di Masa Non Tahapan Pemilu

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus