Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Laksanakan Pengawasan Coktas dan Uji Petik di Kecamatan Kelumbayan

Bawaslu Tanggamus Laksanakan Pengawasan Coktas dan Uji Petik di Kecamatan Kelumbayan

Pencocokan dan Penelitian (Coktas) serta Uji Petik pada Agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kelumbayan.

Kelumbayan – Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) serta Uji Petik pada Agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kelumbayan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu bersama KPU Kabupaten Tanggamus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Kelumbayan untuk memverifikasi data pemilih yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Proses verifikasi ini menjadi langkah penting guna memastikan daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Menariknya, berdasarkan informasi dari salah satu aparatur Pekon Unggak, ditemukan adanya ketidakcocokan data, di mana seorang warga yang masih hidup tercatat sudah meninggal dalam data kependudukan. Menanggapi hal itu, Ikhwanuddin mengusulkan agar dilakukan uji petik langsung kepada warga yang beralamat di Pekon Unggak, Kecamatan Kelumbayan, guna memastikan kebenaran data pemilih tersebut.

“Temuan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pelaksanaan PDPB sangat penting untuk memastikan setiap hak pilih warga negara benar-benar terjaga dan tidak terabaikan. Data yang valid adalah kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan,” ungkap Ikhwanuddin.

Pelaksanaan pengawasan Coktas dan uji petik ini menegaskan komitmen Bawaslu bersama KPU Kabupaten Tanggamus untuk terus menjaga integritas data pemilih, sehingga Pemilu mendatang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus