Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif se-Provinsi Lampung

Zoom Meeting Kegiatan Partisipatif

Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Senin, 2 Juni 2025.

Tanggamus (2 Juni 2025) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Senin, 2 Juni 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, hadir bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPM-HM), Ikhwanuddin, serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 4/PM.03/K.LA/05/2025 tertanggal 28 Mei 2025 yang menginstruksikan pelaksanaan program pengawasan partisipatif di seluruh daerah.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menekankan pentingnya implementasi pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

“Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan program pengawasan partisipatif sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hamid.

Hamid juga memaparkan enam program utama dalam pengawasan partisipatif yang menjadi pedoman bagi pelaksana di daerah, yaitu:

  1. Pendidikan Pengawas Partisipatif;

  2. Forum Warga Pengawasan Partisipatif;

  3. Pojok Pengawasan;

  4. Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi;

  5. Kampung Pengawasan Partisipatif; dan

  6. Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan partisipatif wajib dilaksanakan minimal dua kali dalam satu bulan untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyatakan kesiapan penuh untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pengawasan partisipatif di wilayahnya.

“Bawaslu Tanggamus siap bersinergi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, serta komunitas digital demi mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif dan demokratis,” ujar Najih.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi HPPM-HM Bawaslu Tanggamus, Ikhwanuddin. Ia menambahkan bahwa Bawaslu Tanggamus telah menyusun berbagai rencana strategis untuk melaksanakan program-program pengawasan partisipatif tersebut secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung semakin solid dan aktif dalam melaksanakan pengawasan partisipatif, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus