Bawaslu Tanggamus Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025
|
Tanggamus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 7 hingga 9 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini merupakan upaya Bawaslu RI dalam melakukan evaluasi nasional terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI menghadirkan pemaparan dari berbagai narasumber, baik dari internal Bawaslu maupun mitra strategis, guna memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus yang hadir sebagai peserta menegaskan bahwa partisipasi dalam rakor ini menjadi bekal penting dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dan akurat di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Ikhwanuddin, menegaskan bahwa hasil dari rakor akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan, sekaligus langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Pengawasan terhadap data pemilih merupakan fondasi dari integritas pemilu. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan berbekal hasil evaluasi dan arahan dari Bawaslu RI,” ujar Ikhwan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersinergi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus