Bawaslu Tanggamus Hadiri Telaah Penyusunan Dokumentasi Hasil Penanganan Pelanggaran di Jakarta
|
Jakarta, 3 Februari 2025 — Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah, bersama pelaksana teknis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus, turut serta dalam agenda Telaah Penyusunan Dokumentasi Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi Lampung pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri dan Gistiawan, serta Erwin Prima, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung. Hadir pula Yugha Erlangga selaku penulis buku Suar Derana.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa buku Suar Derana memuat catatan dinamika penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Lampung, yang menjadi refleksi atas berbagai proses pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pembelajaran penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyusunan dokumentasi dan evaluasi penanganan pelanggaran, guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus