Bawaslu Tanggamus Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, Dorong Akurasi dan Validitas Data Pemilih
|
Tanggamus — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin, S.H.I, yang hadir sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap penyelenggaraan tahapan pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah instansi strategis yang memiliki keterkaitan langsung dengan data kependudukan dan mobilitas warga, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0424, Rumah Tahanan (Rutan), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pelaksanaan rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat, terutama dalam menjamin hak pilih setiap warga negara agar tetap terlindungi dan terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwanudin, S.H.I menyampaikan sejumlah masukan penting kepada KPU Kabupaten Tanggamus terkait pelaksanaan rapat pleno dan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan pihak Disdukcapil, Rutan, Lapas, serta unsur TNI-Polri, guna memperoleh data yang lebih akurat terkait pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, pemilih pindah domisili, maupun warga yang telah meninggal dunia.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar KPU Kabupaten Tanggamus terus melakukan pencermatan data secara berkala dan menyeluruh, sehingga setiap perubahan data pemilih dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara tepat waktu. Menurut Ikhwanudin, validitas data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, serta berintegritas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Karena itu, kami mendorong agar proses ini dilakukan secara cermat, terbuka, dan melibatkan sinergi semua pihak terkait,” ujar Ikhwanudin.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus memandang bahwa kualitas daftar pemilih yang baik akan sangat menentukan kualitas demokrasi di daerah. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap proses PDPB menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Melalui kehadiran dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam rapat pleno tersebut, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan semakin optimal, akurat, dan terpercaya, demi mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus