Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Hadiri Rapat Evaluasi Hasil Rekapitulasi DPT

Anngota Bawaslu Tanggamus, Ali Usman, (Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) dan Ali Ngaffan (Kordiv SDMO), menghadiri rapat Evaluasi Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, pada minggu (25/06).

Adapun peserta terundang dalam kegiatan tersebut yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat se-Provinsi Lampung dan Staf Sekretariat Babawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rapat evaluasi hasil rekapitulasi DPT ini merupakan bagian penting dalam persiapan menyongsong Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Lampung Karno A Satarya meminta agar data hasil pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, harus akurat. Hal ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu.

"Jangan sampai data yang diumumkan itu tidak sesuai, hal itu dapat menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Hal itu akan berdampak pada proses pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu".

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan saran perbaikan kepada KPU ditindaklanjuti.

"hal ini sudah saya sering saya sampaikan, pastikan KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu" Tegas Karno.

Selain Itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang telah mengawasi seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih hingga ditetapkan menjadi DPT.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah hal yang krusial bagi kita semua, semakin akurat data pemilih, maka pemilu akan semakin baik" Tutup Iskardo.

Tag
Berita