Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Hadiri Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Parmas dan Hubungan Antar Lembaga Serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rakornas

Anggota Bawaslu kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di aula The Pade Hotel Banda Aceh.

Kegiatan yang digelar Bawaslu republik Indonesia ini dimulai tanggal 17 Juli sampai dengan 19 Juli 2024, dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yang merupakan ahli dibidangnya, antara lain Ketua/Anggota KPU RI, Akademisi – Dr. Effendi Hasan, Pegiat Pemilu – Anik Solihatun, dan Dr Fitranela Patonagi, adapun materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut antaralain Kebijakan KPU dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, Analisis Kebijakan Tahapan Penyusunan Pemilih Pilkada 2024 dalam Menentukan Strategi Pengawasan, Strategi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, dan Strategi Pencegahan: Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dalam Pilkada Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Nasional ini merupakan momentum untuk memperkuat hubungan antar lembaga terkait guna mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilihan serentak tahun 2024.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan persiapan menuju Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan proses yang dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

 

Rakornas