Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Awasi Proses Pengosongan Kotak Suara Pasca Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Tanggamus Awasi Proses Pengosongan Kotak Suara Pasca Pilkada Serentak 2024

Proses pengosongan kotak suara pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Gisting, 25 Februari 2025 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Feri Ariyanto, bersama pelaksana teknis melaksanakan pengawasan terhadap proses pengosongan kotak suara pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses demokrasi.

Proses pengosongan kotak suara dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mulai 25 Februari 2025, berlokasi di gudang pengelolaan logistik Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus melakukan pengawasan ketat terhadap pemindahan dokumen-dokumen penting dari dalam kotak suara, termasuk formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara, daftar pemilih, serta alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara lainnya. Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa surat suara yang telah digunakan ditangani dan disimpan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi pemilihan.

Proses pengosongan kotak suara pasca Pilkada Serentak 2024 ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, 25 Februari 2025, dan akan terus berlanjut hingga seluruh tahapan selesai.

Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Tanggamus.

Bawaslu Tanggamus Awasi Proses Pengosongan Kotak Suara Pasca Pilkada Serentak 2024

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus