Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas dan Uji Petik PDPB di Kecamatan Kelumbayan Barat

Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas dan Uji Petik PDPB di Kecamatan Kelumbayan Barat

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) serta Uji Petik pada Agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kelumbayan Barat.

Kelumbayan Barat – Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) serta Uji Petik pada Agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Kelumbayan Barat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu bersama KPU Tanggamus juga melakukan koordinasi dengan aparatur Kecamatan Kelumbayan Barat untuk memverifikasi data pemilih yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil verifikasi, ditemukan beberapa data penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih namun telah dinyatakan meninggal dunia berdasarkan keterangan dari pihak pekon dan kecamatan. Atas temuan tersebut, Bawaslu Tanggamus akan merekomendasikan agar nama-nama tersebut dihapus dari daftar pemilih sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam tahapan pemilu ke depan.

Ikhwanuddin menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Melalui kegiatan Coktas dan Uji Petik ini, kita berharap daftar pemilih yang tersusun benar-benar akurat, sehingga pelaksanaan demokrasi dapat berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan demikian, kegiatan Coktas PDPB ini diharapkan mampu memastikan keakuratan Daftar Pemilih dan menjadi landasan penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, jujur, serta adil di Kabupaten Tanggamus.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus