Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Terbatas di Kecamatan Pugung

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Terbatas di Kecamatan Pugung

Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Pugung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan penting dalam menjaga keakuratan serta validitas data pemilih, sehingga daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.

Pugung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Pugung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan penting dalam menjaga keakuratan serta validitas data pemilih, sehingga daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.

Kehadiran langsung penyelenggara dan pengawas pemilu ini diharapkan mampu memberikan jaminan kualitas data pemilih yang lebih valid, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Tanggamus.

Kedatangan rombongan Bawaslu dan KPU Kabupaten Tanggamus mendapat sambutan hangat dari Sekretaris Camat Pugung, Zulkarnain. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan sampling ke rumah warga sebagai bagian dari proses verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan bahwa pemutakhiran data tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga diverifikasi secara faktual di tengah masyarakat.

Selain menjaga transparansi dan akuntabilitas, kegiatan Coktas terbatas ini juga memperkuat kedekatan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Melalui dialog langsung dan keterlibatan aktif warga, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.

Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk Coktas, merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan terciptanya daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus