Bawaslu Kabupaten Tanggamus Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Pasca Pilkada 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta, 10 Februari 2025 – Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, bersama pelaksana teknis yang mengampu bidang Datin, melaksanakan penyerahan Pengumpulan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Pasca Pilkada Tahun 2024 di kantor Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar dan Hamid Badrul Munir, serta Kabag Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan. Laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Humas, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Sulastio.
Dalam sambutannya, Sulastio menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas penghargaan yang diraih Bawaslu Provinsi Lampung dalam bidang Pelayanan Informasi Publik. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh jajaran Bawaslu.
“Kami berharap Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran di tingkat kabupaten/kota terus berkomitmen dalam mengembangkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akurat, sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu,” ujar Sulastio.
Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk memperkuat akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik pasca pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi prinsip transparansi dan pelayanan publik yang baik di lingkungan Bawaslu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus