Bawaslu Kabupaten Tanggamus Serahkan Laporan Divisi Hukum ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Selasa 25 Februari 2025 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah, bersama pelaksana teknis Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Tanggamus, melaksanakan penyerahan Laporan Divisi Hukum kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penyampaian laporan oleh Bawaslu Provinsi Lampung bersama 14 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan bidang hukum selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Wedi Yansyah menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. “Melalui penyampaian laporan Divisi Hukum ini, kami ingin menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain menjadi bentuk pelaporan administratif, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan koordinasi antar Bawaslu se-Lampung dengan Bawaslu RI, untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan.
Dengan diserahkannya laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan pada setiap tahapan pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus