Bawaslu Kabupaten Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 ke Bawaslu Provinsi Lampung
|
Bandar Lampung, 28 Januari 2025 — Bawaslu Kabupaten Tanggamus menyerahkan laporan akhir kehumasan kepada Bawaslu Provinsi Lampung pada hari Selasa, 28 Januari 2025. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu Tanggamus dalam menyampaikan capaian kinerja kehumasan sepanjang Tahun 2024, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Laporan tersebut berisi rangkuman kegiatan, strategi komunikasi, serta evaluasi efektivitas pelaksanaan fungsi kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban, laporan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan refleksi untuk peningkatan kualitas informasi publik dan koordinasi kelembagaan di masa mendatang.
Acara penyerahan laporan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, bersama Anggota Bawaslu Ikhwanuddin dan Evi Saputra. Turut serta dalam kegiatan tersebut Koordinator Sekretariat, beserta staf pelaksana teknis kehumasan yang telah terlibat langsung dalam penyusunan laporan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan bahwa penyusunan laporan kehumasan ini merupakan bentuk konsistensi Bawaslu dalam mengedepankan prinsip profesionalitas dan keterbukaan informasi.
“Kami berharap laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat strategi komunikasi publik Bawaslu ke depan,” ujar Najih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap dapat menerima masukan dan arahan konstruktif dari Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan program kehumasan di tahun-tahun berikutnya semakin efektif, adaptif, dan berdampak positif bagi peningkatan partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus