Bawaslu Kabupaten Tanggamus Menggelar Workshop Pemilu 2024: Memperkuat Peran Saksi dalam Demokrasi Berkualitas
|
Tanggamus, 07 Februari 2024 - Suara rakyat adalah pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat. Untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas, Bawaslu Kabupaten Tanggamus dengan semangat yang berapi-api menggelar kegiatan "Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024". Acara yang bertempat di Urbanview Hotel Ratu Kuring Gisting ini menjadi tonggak penting dalam menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Dibuka secara resmi oleh Najih Mustofa, sosok yang menjadi tiang utama keberlangsungan integritas pemilu di Kabupaten Tanggamus, workshop ini tak hanya menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman tentang peran saksi peserta pemilu, tetapi juga sebagai forum yang membara untuk menanamkan semangat keadilan dan transparansi dalam setiap proses demokrasi.
"Kita tak bisa memungkiri betapa pentingnya peran saksi dalam menjaga integritas pemilu. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil," kata Najih Mustofa, sambil menatap penuh harap kepada peserta workshop yang hadir.
"Tidak kalah penting, Suheri, seorang tokoh yang dihormati dalam lingkup Bawaslu Lampung, memberikan Arahan Kebijakan yang menggugah hati. "Saksi peserta pemilu bukanlah sekadar pengamat, tetapi garda terdepan yang harus memastikan setiap proses pemilu berlangsung sesuai aturan dan integritas," ujarnya,
Lebih dari sekadar memberikan arahan, Suheri juga menyampaikan harapannya. "Melalui workshop ini, saya berharap para peserta dapat menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai amunisi dalam memperjuangkan integritas dan keadilan pemilu. Marilah kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat, sebagai bentuk penghormatan kita kepada suara-suara rakyat yang kami wakili," imbuhnya.
Ali Usman, seorang pegiat pemilu yang berpengalaman dan juga EX Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus. "Pelaporan dugaan pelanggaran bukanlah sekadar tindakan, tetapi sebuah tanggung jawab moral bagi setiap warga negara yang peduli akan keberlangsungan demokrasi," paparnya.
Hermansyah, S.H.I., M.H., juga seorang pegiat Pemilu dan EX Anggota Bawaslu Lampung menyampaikan Skema Penyelenggaraan Penguatan Saksi Peserta Pemilu. Dengan pandangan yang tajam, ia menatap peserta satu per satu, memberikan semangat kepada setiap individu. "Tugas saksi peserta pemilu tidaklah mudah, namun dengan pemahaman yang kuat tentang perannya, mereka dapat menjadi penjaga kebenaran dalam proses pemilihan," ungkapnya.
Sementara itu, Angga Natalia, M.I.P, seorang Dosen di UIN Raden Intan Lampung, menggugah hati para peserta dengan Urgensi Saksi Pemilu dalam Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2024. Dengan penuh kewibawaan, ia menyampaikan, "Melalui pemahaman yang mendalam tentang IKP, para saksi dapat meminimalisir risiko kerawanan pemilu yang mungkin terjadi."
Terakhir, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus menutup sesi dengan Peningkatan Kesadaran Hukum Sebagai Sarana Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dengan wibawa yang meyakinkan, ia menatap para peserta dengan tegas. "Kesadaran hukum menjadi landasan bagi integritas saksi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Acara yang penuh semangat dan kebersamaan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Saksi Peserta Pemilu, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, BPP Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Dandim, dan KPU Kabupaten Tanggamus, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dengan digelarnya workshop yang penuh semangat ini, diharapkan para peserta dapat membawa pulang bekal pengetahuan dan semangat yang membara untuk menjalankan peran sebagai saksi peserta pemilu dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Bersama-sama, mari kita jaga integritas pemilu demi masa depan demokrasi yang lebih baik dan berkualitas.