Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Sumberejo

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Sumberejo

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Sumberejo

Sumberejo, 22 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Sumberejo.

Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk menjamin proses berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

Dalam pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sumberejo, Bawaslu Kabupaten Tanggamus memberikan perhatian khusus pada aspek ketepatan data, keakuratan identitas pemilih, serta memastikan tidak adanya pemilih yang terlewat maupun terdaftar ganda. Hal ini penting untuk menjamin kualitas daftar pemilih yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyusunan daftar pemilih, termasuk kegiatan Coktas yang menjadi bagian krusial dari proses pemutakhiran data pemilih. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan ke depan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya dan semua pihak dapat berpartisipasi secara adil dalam Pemilu.

“Pengawasan yang kami lakukan merupakan upaya pencegahan agar proses pemutakhiran data pemilih benar-benar sesuai aturan dan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.

Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilu, khususnya dalam memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih. Dengan partisipasi masyarakat, transparansi dan integritas proses demokrasi dapat semakin terjaga.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus