Bawaslu Kabupaten Tanggamus Laksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Kecamatan Talang Padang
|
Talang Padang, 15 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Talang Padang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Kehadiran Bawaslu dan KPU disambut hangat oleh Kaubbag Umum dan Kepegawaian, Yuli Fitri, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan sampling ke rumah warga sebagai proses verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini tidak hanya bertujuan memastikan data pemilih valid, tetapi juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan pemutakhiran data.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa pengawasan dalam Coktas merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan pada penyusunan daftar pemilih. “Keterlibatan langsung penyelenggara dan pengawas pemilu di lapangan merupakan upaya nyata untuk menjamin kualitas data pemilih yang semakin akurat dan terpercaya,” ujar perwakilan Bawaslu.
Selain sebagai proses teknis pemutakhiran data, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kedekatan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi langsung, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya keikutsertaan dalam proses demokrasi serta menjaga hak pilihnya.
Melalui kegiatan bersama ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang, sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan, serta berintegritas tinggi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus