Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Acara Konferensi Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019

JAKARTA PUSAT - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tanggamus (Ali Usman, S.T. dan Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I.) menghadiri acara Konferensi Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 86, RT. 10/RW. 11, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Kamis s.d. Sabtu (5 s.d. 7 Desember 2019). Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan evaluasi yang bersifat kritis, reflektif dan akademis tentang Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Secara umum, evaluasi yang ada bertujuan untuk menganalisa sejauh mana rekayasa elektoral yang telah berjalan kemudian telah mampu mewujudkan tujuan-tujuan untuk mendorong terbentuknya Pemerintahan presidensial yang kuat dan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan Pemilihan Umum dari sisi anggaran, manajemen konflik, dan waktu. Secara lebih spesifik, evaluasi yang dilakukan juga bertujuan untuk menganalisa sejauh mana upaya yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilihan Umum dalam rangka menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh Pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pemilihan Umum Serentak 2019 yang dipenuhi beragam masalah dilakukan evaluasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI). Badan Pengawas Pemilihan Umum membeberkan hal tersebut dalam acara "Konferensi Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019", di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 86, RT. 10/RW. 11, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Kamis s.d. Sabtu (5 s.d. 7 Desember 2019). Sebanyak 700 perwakilan Anggota BAWASLU Provinsi dan Anggota BAWASLU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengikuti jalannya konferensi tersebut. Berbagai problematika sangat penting untuk dikaji dalam rangka memperbaiki dan menyiapkan sistem Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan Tahun 2024. Beberapa persoalan yang bakal dibahas di dalam konferensi yang berlangsung selama tiga hari ini diantaranya, terkait : 1. Hak Politik; 2. Kampanye; 3. Pungut Hitung dan Rekapitulasi Suara; 4. Penegakan Hukum dan Perselisihan Hasil Pemilu; 5. Kelembagaan Penyelenggaran Pemilu; 6. Inisiatif Masyarakat, Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu; dan 7. Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Kegiatan Konferensi Nasional BAWASLU ini berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 5 sampai 7 Desember 2019, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 86, RT. 10/RW. 11, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat. (*)
Tag
Tak Berkategori