Bawaslu Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Coktas DPB
|
Tanggamus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat persiapan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (15/09/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, bersama Koordinator Sekretariat, Alvindra.
Fokus utama dalam rapat ini adalah memastikan validitas data pemilih, khususnya terhadap data warga yang sudah meninggal dunia serta warga yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Kedua hal tersebut menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan permasalahan dalam daftar pemilih yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
Dalam arahannya, Najih Mustofa menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan akurat pada setiap tahapan. “Bawaslu akan memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai ketentuan, sehingga daftar pemilih benar-benar bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan Coktas sendiri akan dilaksanakan oleh KPU di 20 (dua puluh) kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus pada tanggal 15 hingga 30 September 2025. Bawaslu menegaskan bahwa jajaran pengawas di setiap tingkatan harus melakukan pemantauan secara optimal, mulai dari pencocokan data administrasi hingga penelitian lapangan.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dengan baik.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus